Pembagian
jenis-jenis bank dapat dikelompokkan menurut fungsinya, kepemilikannya, bentuk
hukum, dan organisasinya.
a. Jenis bank menurut fungsinya
1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya
dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam
suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak
atau keduanya.
2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan
saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang
diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri
uang giral.
3. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank Syariah, yaitu bank yang
beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
b. Jenis bank menurut kepemilikannya
Menurut
kepemilikannya bank dikelompokkan berikut ini :
1. Bank Milik
Negara
Bank milik
negara adalah bank yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan berasal dari
negara. Misalnya, BRI, BNI 1946, dan Bank Mandiri.
2. Bank Milik
Swasta
Bank milik
swasta adalah bank yang modalnya berasal dari perorangan atau swasta. Misalnya,
BCA, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Mega, dan lain-lain.
3. Bank Koperasi
Bank milik
koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Misalnya,
Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia)
c. Jenis bank menurut bentuk hukumnya
Menurut bentuk
hukumnya bank dikelompokkan menjadi:
1. bank berbentuk perseroan terbatas (PT);
2. bank berbentuk firma (Fa);
3. bank berbentuk badan usaha perseorangan;
4. bank berbentuk koperasi.
d. Jenis bank
menurut organisasinya
Menurut
organisasinya bank dikelompokkan menjadi:
1. Unit Banking
adalah bank yang hanya mempunyai satu organisasi dan tidak memiliki cabang di
daerah lain;
2. Branco
banking adalah bank yang memiliki cabang-cabang di daerah lain;
3. correspondenc banking adalah bank yang dapat melakukan
pemeriksaan dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya di luar negeri.
0 komentar:
Posting Komentar