A. TATA KRAMA BERPAKAIAN DAN BERHIAS
Fungsi berpakaian menurut al Qur’an qs al ‘a araf 7:26 adalah untuk menutupi aurat dan untuk memperindah jasmani manusia.
Aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh dibuka dan dilihat orang lain. Aurat laki2 dewasa adalah antara pusat dan lutut, aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Pakaian yang paling Islami adalah pakaian yang dapat menutup aurat baik laki2 atau perempuan. QS Al Ahzab 33:59.
Ayat diatas menjelaskan bahwa Allah swt menyuruh wanita-wanita beriman agar berpakaian, dengan menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan,manfaatnya yaitu untuk menunjukan identitas ke-Islamannya dan agar terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan.
Mengapa orang2 beriman diperintahkan untuk memperturutkan hawa nafsunya.
Menurut Abu Hurairah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: bahwa manusia tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mencium baunya yaitu yang berpakaian tetapi telanjang, karena pakaiannya yang tipis tembus pandang, minim, ketat hingga merangsang kaum pria. Pakaian yang indah juga diperintahkan dalam sebuah hadits:
Hadits Rasul:” Hai anak adam, apkailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki mesjid”.
Hadits2 nabi yang menjelaskan tata krama berhias:
1. anjuran untuk memotong kuku, memendekan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot.
2. anjuran untuk berharum2man dengan wewangian yang menyenangkkan hati melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan gairah kerja.
3. larangan mencukur botak sebagian kepadan dan menyisakan sebagian lain tumbuh.
4. larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah swt misalnya mengeriting rambut, memakai cemara/ menyambung rambut, mencukur alis mata, membuat tahi lalat palsu dan larangan bertato’
5. laki-laki dilarang berhias diri, hingga menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya.
B. TATA KRAMA BERTAMU
1. Bertamu
Bertamu adalah berkunjung ke tempat kediaman orang lain, biasanya ada sesuatu keperluan. Bertamu dg niat ikhlas karena Allah swt disebut silaturahmi, yang sangat dianjurkan Allah seperti dalam hadits:”Dari Abu Hurairah ra. Bahwa dia berkata:’Saya mendengar Rasulullah bersabda: Barangsiapa ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia melakukan silaturahmi (HR Bukhari Muslim); dalam riwayat Tirmizi dengan kalimat: Sungguh silaturahmi itu menimbulkan cinta kasih dikalangan famili, merupakan sumber kekayaan dan menyebabkan umur panjang.
Menurut ajaran Islam orang yang bertamu itu harus memperhatikan dan melaksanakan tata karma, sesuai petunjuk Allah swt:
a. mempunyai maksud baik yang diridhai Allah swt
b. menggunakan pakaian yang dapat menutup aurat, sopan berpenampilan Islami.
c. Memperhatikan keadaan orang yang ditamui, usahakan bertamu dalam keadaan tuan rumah lenggang waktunya.
d. Bertutur kata sopan, jika sisuguhi makanan maka hendaknya dimakan, jangan mencela makanan. Hadits rasul” Rasulullah saw tidak pernah mencela makanan. Jika ia suka, dimakannya dan jika tidak, maka ditinggalkan. (al Hadits).
e. Jika menginap, usahakan jangan lebih dari tiga hari, karena dapat mengganggu dan menyulitkan. Hadits:” Bertamu itu selama tiga hari” Al Hadits.
Hadits lain” tidak halal bagi seorang muslim dirumah saudaranya (bertamu) yang menyebabkan ia (tuan rumah) berdosa. Sahabat bertanya: bagaimana menyebabkan ia berdosa? Nabi menjawaba’ tinggal dirumahnya padahal engkau mengetahui bahwa ia tidak memiliki apa-apa untuk dihidangkannya kepadamu”. HR Muslim.
2. Menerima tamu
Tuan rumah yang menrima tamu hendaknya menjaga keselamatan tamunya , menjaga agar tamuanya merasa senang, tuan rumah hendaknya menghormatinya. Hadits” barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah menghormati tmunya (HR Bukhari Musllim)
Cara-caramenghormatitamu:
- tuan rumah berpakaian sopan dan menutup aurat.
- menerima tamu dengan wajah berseri, perilaku yang baik, berkata yang soopan. Menghormati tamu yang tua, menghargai tamu yng muda: hadits”bukan golongan kita, orang yang tidak menyayangi kaum muda, kita dan dan tidak menghrmati kaum tua kita
- tamu hendaknya dijamu, paling tidak disuguhi minuaman dan makanan ringan.
- Jika menginap, persiapkan kamar tidur, persiapkan keperluan kamar mandi, shalatnya jamuan makan sesuai kemampuan.
- Menerima tamu lebih dari tiga hari adalah sedekah
- Setiap kebaikan itu sedekah. Hadits”melayani tamu suatu kehausan selama tiga hari. Adapun selebihnya termasuk sedekah, tiap-tiap kebaikan(sikap-perilaku baik) itu sedekah”.
0 komentar:
Posting Komentar